Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Bongkar Kasus Mafia BBM Berujung Dipecat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2024, 11:58
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ipda Rudy Soik Ipda Rudy Soik (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk memberhentikan Ipda Rudy Soik dari jajarannya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim Propam Polda NTT, ada pelanggaran ditemukan, yang berujung pada keputusan pemecatan dengan tidak hormat.

Pemecatan Ipda Rudy Soik diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Kamis (10/10) dan Jumat (11/10). Dalam sidang tersebut, Ipda Rudy Soik dinyatakan melanggar beberapa pasal sekaligus.

Diantaranya, Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 ayat (1) huruf b,c dan Pasal 10 ayat (1) huruf (a) angka (1) serta huruf d dari Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ipda Rudy terkait tindakannya memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar yang berada di Kelurahan Alak dan Fatukoa. Garis polisi tersebut dipasang karena tempat itu diduga menyimpan BBM ilegal.

Ipda Rudy Soik <b>(Akun Instagram @update_pinrang_terkini)</b> Ipda Rudy Soik (Akun Instagram @update_pinrang_terkini)

Latar Belakang Kasus Ipda Rudy

Kasus ini bermula ketika Ipda Rudy sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM. Pada saat itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang. Pada Juni 2024, Ipda Rudy mendatangi gudang milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar untuk melakukan penggeledahan. Setelah itu, ia memasang garis polisi di drum dan area tersebut.

Namun, tindakan ini justru menimbulkan masalah bagi Rudy karena lokasi yang ia segel ternyata tidak terbukti sebagai tempat penimbunan BBM ilegal. Akibatnya, ia dikenai sanksi etik. Setelah serangkaian sidang, Ipda Rudy akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Bukti yang Dikemukakan Ipda Rudy

Dalam suatu kesempatan, Ipda Rudy Soik menegaskan bahwa tindakannya menyegel tempat penampungan BBM ilegal di rumah Ahmad Munandar dan Algajali tidak salah. Menurutnya, itu adalah bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan terkait kasus BBM ilegal.

Ipda Rudy juga mengungkapkan bahwa ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini dengan menerima suap dari A. Bahkan, A diketahui membeli solar subsidi menggunakan barcode dari seorang pengusaha.

garis polisi <b>(dokumen)</b> garis polisi (dokumen)

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan bersama tim, Ahmad memiliki hubungan dekat dengan anggota Paminal Propam Polda NTT yang pernah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Shabara Polda NTT yang menerima uang dari A.

Pada saat itu, A membeli minyak ilegal di SPBU di Kota Kupang. Namun, yang aneh, anggota Shabara Polda NTT hanya diproses secara disiplin, sementara A tidak diproses secara pidana.

Bahkan, Rudy juga mengungkapkan bahwa A mengaku membeli minyak untuk Al yang kemudian disimpan. Sebelum operasi penertiban BBM ilegal pada 25 Juni 2024, Al juga menerima telepon dari seorang anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT yang memintanya untuk "tiarap sebentar."

"Atas dasar itulah, maka saya bersama tim mengambil tindakan pemasangan police line (garis polisi). Karena kelangkaan BBM dirasakan oleh semua kalangan masyarakat dari daerah perbatasan hingga Kota Kupang," cerita Ipda Rudy Soik.

Ipda Rudy Soik <b>(Instagram)</b> Ipda Rudy Soik (Instagram)

"Dalam pelaksanaan tugas, ini bukan maunya saya tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan? Dan dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke Polda Papua? Harusnya melihat fakta-fakta ini sebagai upaya untuk menyelamatkan NTT dari mafioso BBM dan perdagangan orang? Kenapa ini dijadikan alasan," tambahnya.

Ipda Rudy Soik merasa bahwa ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya dan tim. Setelah kejadian tersebut, anggota Reskrim Polresta Kupang yang turut dalam operasi tersebut dipindahkan ke daerah terpencil di NTT.

"Saya dan Kasatserse Polresta Kupang Kota dimutasi non job, diperintah masuk sel. Bahkan saya juga dituduh otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akpol," sebutnya.

x|close