Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) berunjuk rasa didepan Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Oknum Dosen, Ubedillah Badrun telah membuat Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) guna merencanakan aksi melawan Pemerintah. Ubedillah Badrun secara terang dan jelas telah melakukan tidakan diluar tugas dan kewenangannya sebagai Dosen dan ASN.
AMPK juga mendesak Kemendikbudristek RI memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum Dosen (Ubedillah Badrun.,M.Si) atas pencatutan nama kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI).
AMPK menyayangkan sikap Ubedillah Badrun yang memfasilitasi membuat Kongres besar-besaran dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang Pemerintah. Tindakan ubedillah tidak mencerminkan yang baik dalam statusnya sebagai dosen, pendidik dan sekaligus Aparatur sipil negara.
Penyalahgunaan wewenang ini merupakan pelanggaran etik sebagaimana tertuang dalam pasal 33 PP 94 tahun 2021, bahwa seorang ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabatpemerintah yang berwenang. Selain itu, dalam pasal 5 PP 94 juga menegaskan bahwa seorang ASN dilarang untuk menyalahgunakan kewenangannya termasuk menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.
“Aksi pada hari ini kami menyampaikan untuk Kemendikbudristek agar mencopot seorang oknum Dosen Ubaidilah yang melanggar kode etik dalam perdaulatan kampus dan mahasiswa yang dimana tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik mahasiswa dan beberapa kampus,” tutur salah satu kordinator aksi demo Heri Ismail di lokasi, Senin (14/10/2024), melalui keterangan tertulis kepada NTVnews.id.
Aksi ini dilaksanakan atas dasar melihat situasi dan kondisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bahwa adanya sebuah gerakan konsolidasi mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa dengan kepentingan pribadi atau segelintir orang. Aksi ini merupakan desakan agar pihak yang berwenang segera mengatasi permasalahan tersebut. Dikarenakan agar kampus tetap menjadi kawah candradimuka cendikiawan dan ASN untuk total mengabdi pada bangsa dan negara.
Disela-sela aksi, AMPK membawa beberapa alat peraga berupa spanduk yang bertuliskan #PECAT UBEDILLAH BADRUN, #Ubedillah Badrun Antek Politisi, #Pecat Ubedillah Badrun Yang Membohongi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Sebagai wujud kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas didepan Kemendikbudristek RI.