DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2024, 03:02
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Puan Maharani Puan Maharani (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi (Rakonsul) telah sepakat membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Meskipun sudah disepakati, Puan menambahkan bahwa DPR RI masih menunggu pengumuman dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan menjadi mitra untuk bekerja sama dengan komisi-komisi atau AKD di DPR RI.

Baca Juga: Rapat Pimpinan DPR Sepakati Komisi Bertambah 2, Total Jadi 13!

Ia juga menyampaikan bahwa Rapim dan Rakonsul DPR RI telah memutuskan jumlah komisi di DPR RI akan bertambah dua menjadi 13 komisi, guna menyesuaikan dengan rencana pemerintah yang akan menambah kementerian.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa DPR berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang berfungsi untuk menampung aspirasi rakyat.

"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/10).

Cucun menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tidak hanya bertujuan memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga untuk menampung segala bentuk aspirasi masyarakat.

 

x|close