Puan Ungkap Penentuan Mitra Kerja AKD DPR RI Tunggu Pengumuman Kabinet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2024, 13:33
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Puan Maharani, Dasco Puan Maharani, Dasco

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa DPR RI akan mengumumkan daftar mitra kerja dari alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 setelah presiden terpilih dilantik dan kabinet pemerintahannya diumumkan.

"Setelah presiden terpilih dilantik, mengumumkan kabinetnya, baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR," ujar Puan dalam konferensi pers setelah memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.

Puan menjelaskan bahwa penentuan pimpinan AKD, termasuk komisi dan badan di DPR, juga menunggu hingga presiden terpilih dilantik dan kabinetnya diumumkan.

"Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja," tambahnya.

Baca Juga: Ini Pembagian Jumlah Anggota DPR RI di 13 Komisi

Setelah mengetahui jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan yang akan datang, Puan menyatakan bahwa DPR RI akan menyesuaikan komisi-komisi yang telah ditetapkan sebanyak 13.

"Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut," jelasnya.

Dia menegaskan, "Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut. Jadi bukan hak dari pimpinan DPR."

Sejauh ini, lanjut Puan, Rapat Konsultasi DPR RI baru menetapkan jumlah komisi serta penambahan satu badan di DPR untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan 13 Komisi

"Sampai saat ini memang Rapat Konsultasi yang kemarin kami lakukan sesuai dengan mekanismenya baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya, juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR," ungkapnya.

Puan menekankan bahwa penambahan komisi dan badan ini bertujuan untuk mengakomodasi rencana penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan mendatang.

"Untuk memperkuat dan tentu saja mensinergikan dan menselaraskan rencana penambahan kementerian yang nantinya direncanakan oleh presiden terpilih," tambah Puan.

Sebelumnya, penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 serta penambahan Badan Aspirasi Masyarakat telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa hari ini, 15 Oktober 2024.

x|close