Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro turut dipanggil ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Berikut profil lengkapnya.
Profil Juri Ardiantoro
Lahir 6 April 1973, Juri Ardiantoro, S.Pd., M.Si., Ph.D. merupakan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Selain itu Juri juga merangkap jabatan sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Jakarta dan Ketua Panitia Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu). Ia juga ditunjuk sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya, Juri menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum sejak 2016 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016. Setelah ‘pensiun’ dari KPU, bersama para mantan komisioner KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia, dia mendirikan dua lembaga yang konsen pada isu Pemilu dan Demokrasi.
Yakni Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI). Menjadi penyelenggara pemilu merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.
Setelah purna tugas sebagai Ketua KPU, Juri membantu Presiden RI, Joko Widodo, dengan menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) sejak Mei 2018 hingga Oktober 2019. Di sela kesibukannya dalam berkarier di bidang kepemiluan, demokrasi, dan pemerintahan, Juri juga aktif di berbagai organisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama. Juri menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU periode 2015-2020.
Pada Pemilu 2019, Juri dipercayakan pada posisi sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden RI nomor urut 1, Ir. Joko Widodo - Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin.
Pada Pemilu 2024, Juri dipercayakan pada posisi sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden RI nomor urut 2, H. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.