Ntvnews.id, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengundang berbagai tokoh penting ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, sejak 14 Oktober 2024.
Salah satu sosok yang paling disorot dalam rangkaian pertemuan tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej.
Prabowo Subianto (ANTARA)
Siapa sebenarnya Eddy Hiariej? Mari kita simak profil singkatnya.
Edward Omar Sharif Hiariej lahir pada 10 April 1973 di Ambon. Ia dikenal sebagai akademisi terkemuka dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga:
Profil Ahmad Riza Patria, Politisi Gerindra yang Dipanggil untuk Gabung Kabinet Prabowo
Profil Stella Christie, Akademisi dan Guru Besar Tsinghua University di China yang Diundang Prabowo
Eddy menunjukkan prestasi akademis yang luar biasa, meraih gelar sarjana di Fakultas Hukum UGM pada tahun 1998, kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di institusi yang sama, lulus pada tahun 2004 dan 2009.
Pada usia 37 tahun, ia telah diangkat sebagai Guru Besar, menandakan pencapaian luar biasa dalam karier akademisnya.
Karier
Karier Eddy sebagai akademisi dimulai dengan menjadi dosen di UGM, di mana ia kemudian menjabat sebagai Wakil Rektor.
Ayahnya awalnya menginginkan Eddy menjadi jaksa, namun akhirnya mendorongnya untuk menjadi pengacara demi membela masyarakat.
Eddy dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu-isu hukum, termasuk Omnibus Law dan RKUHP, di mana ia berperan aktif dalam advokasi dan pembahasan kebijakan tersebut.
Eddy Hiariej juga dikenal sebagai saksi ahli dalam berbagai kasus penting, termasuk menjadi saksi untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres 2019.