Ini Tujuan DPR Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2024, 09:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru bernama Badan Aspirasi Masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa badan ini dibentuk untuk menampung dan menganalisis aspirasi yang diterima oleh lembaga legislatif.

"Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah satu, menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat," ujar Puan dalam rapat paripurna, Selasa, 15 Oktober 2024.

Puan menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat akan menindaklanjuti laporan yang diterima. Dia berharap DPR dapat menjalankan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Puan Ungkap Penentuan Mitra Kerja AKD DPR RI Tunggu Pengumuman Kabinet

"Tiga menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, empat melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD," tambahnya.

"Lima, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, dan enam, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," lanjut Ketua DPP PDIP tersebut.

Puan juga menyebutkan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat ini terdiri dari tiga anggota Fraksi PDIP, tiga anggota Fraksi Golkar, dan tiga anggota Fraksi Gerindra, sementara fraksi-fraksi lainnya mengirimkan dua anggota.

Baca Juga: Rapat Pimpinan DPR Sepakati Komisi Bertambah 2, Total Jadi 13!

"Badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," jelasnya.

Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan mengenai pembentukan badan baru ini, dan akhirnya disetujui dengan suara bulat.

"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?" tanyanya, yang langsung disetujui oleh seluruh anggota.

x|close