Ntvnews.id, Kanada - Pada Selasa, 15 Oktober 2024, penerbangan Air India nomor 127 terpaksa melakukan pendaratan darurat di Iqaluit, Nunavut, Kanada, setelah muncul ancaman keamanan yang dilaporkan di media daring.
Kejadian ini mengejutkan penumpang dan awak pesawat yang sedang dalam perjalanan dari New Delhi menuju Chicago.
Baca Juga:
Polresta Bandung Larang Bobotoh Hadiri Laga Persib vs Persebaya
Abu Janda di Rumah Prabowo, Netizen Dorong Jadi Menteri Agama!
Kepolisian Kanada, RCMP, mengungkapkan bahwa penerbangan tersebut mendarat pada pukul 5:21 pagi waktu setempat.
Ilustrasi Maskapai Air India (Dok.Wikipedia)
Setelah mendarat, semua 211 penumpang dan awak pesawat dievakuasi dengan aman dan menunggu di Bandara Internasional Iqaluit.
"Pada 15 Oktober sekitar pukul 5:21 pagi (waktu setempat), Air India penerbangan 127 mendarat darurat di Iqaluit, Nunavut," kata Kepolisian Kanada, RCMP dilansir Antara.
"Penerbangan itu lepas landas dari New Delhi menuju Chicago. Semua 211 penumpang dan awak turun dari pesawat dan menunggu di Bandara Internasional Iqaluit," tambah mereka.
Air India kemudian mengonfirmasi melalui media sosial bahwa seluruh penumpang sudah dalam keadaan aman dan penerbangan akan dilanjutkan setelah pemeriksaan selesai.
Situasi ini terjadi di tengah ketegangan antara Kanada dan India, di mana dalam 48 jam sebelumnya, sepuluh penerbangan dari India dihentikan atau dilarang terbang ke Kanada akibat adanya ancaman keamanan yang kemudian diketahui sebagai hoaks.
Ancaman ini muncul setelah Kanada dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah India terlibat dalam kejahatan serius di negara tersebut, termasuk tuduhan pembunuhan.
Merespons temuan RCMP tersebut, Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mengumumkan pengusiran enam diplomat India dari Kanada. India kemudian membalasnya dengan mengusir enam diplomat Kanada pada Senin.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan bahwa negaranya "tidak akan menoleransi keterlibatan pemerintah asing untuk mengancam dan membunuh warga Kanada di tanah Kanada".
Dia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap kedaulatan Kanada dan hukum internasional "benar-benar tak dapat diterima."