Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Agung, Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 menggantikan posisi Prof Dr Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
Penunjukan Sunarto menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah berhasil mengumpulkan 30 suara dari jumlah 45 yang memilih.
Baca Juga:
Ketua Umum Brigade 08 Zecky Alatas Soroti Prabowo Subianto Pilih Calon Menteri dan Wamen
Digelar 2 Hari, Ini Rundown Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang
Ia mengalahkan tiga kandidat hakim agung lainnya, yakni Haswandi yang mendapatkan empat suara, Soesilo dengan satu suara, dan Yulius dengan tujuh suara.
Sunarto Ketua MA yang Baru (Antara)
Diketahui bahwa Haswandi adalah Hakim Agung dari Kamar Perdata, Soesilo dari Kamar Pidana, dan Yulius menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Maret 2024, bahwa Sunarto memiliki total kekayaan mencapai Rp9,3 miliar.
Namun dari total kekayaan tersebut sebagian hartanya berupa tanah dan bangun yang mencapai Rp5,4 miliar yang tersebar di berbagai daerah seperti Malang, Sumenep hingga Surabaya.
- Berikut Harta Kekayaan Sunarto
1. Tanah dan Bangunan seluas 303 m2/70 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri sebesar Rp1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 136 m2/45 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp250.000.000
3. Tanah seluas 5872 m2 di Kab/Kota Sumenep, hasil sendiri Rp600.000.000
4. Tanah seluas 327 m2 di Kab/Kota Sumenep, hasil sendiri Rp60.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 270 m2/100 m2 di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp3.000.000.000
6. Mobil, Suzuki S Cross tahun 2016, hasil sendiri Rp200.000.000
7. Harga Bergerak dan lainnya, Rp100.000.000.