SLB Dapat Bantuan Alat Belajar dari Korea Malah Diminta Ratusan Juta sama Bea Cukai

NTVNews - 27 Apr 2024, 18:21
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bea Cukai Bea Cukai (YouTube Bea Cukai Soekarno-Hatta)

NTVNews.id - Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini ramai jadi sorotan warganet soal tindakan Bea Cukai Soekarno Hatta.

Seorang pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina, merupakan salah satu SLB tingkat nasional, mengungkap kekecewaannya pada tindakan Bea Cukai yang membebankan biaya fantastis.

Melalui akun X @ijalzaid yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah, pengajar itu mengungkap jika SLB tempatnya mengajar mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari sebuah perusahaan di Korea.

Tetapi saat hendak mengambil bantuan, pihak Bea Cukai Soekarno Hatta diduga meminta  biaya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta,” ungkapnya dikutip Sabtu, 27 April 2024.

“Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gabisa keambil. Ngendep di sana buat apa gak manfaat juga," sambungnya.

Ramainya pemberitaan tersebut di media sosial, akun X Bea Cukai Soekarno Hatta langsung memberikan respons.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

“Selamat pagi kak. Terkait cuitan kaka tentang batuan alat belajar tuna netra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelurusan lebih lanjut. Terima kasih,” balasnya.

Setelah memberikan nomor resi/AWB sesuai yang diminta, pihak Bea Cukai mengatakan akan segera menindak lanjut.

“Terima kasih atas respon nya. Segera akan kamu tindaklanjuti,” balasnya.

Warganet yang melihat postingan tersebut lantasi ramai memberikan reaksi di kolom komentar.

“Giliran viral,,, gercep bgt yaa,,, coba aja ga viral,, 1 th ga diapa2in itu.... daebaakkkkk,” komentar warganet.

“Bea Cukai bilek : Jangan lupa jatah premannya,” imbuh yang lain.

“Bea cukai preman pasar yang di lindungi pemerintahh,” komentar yang lainnya lagi. 

x|close