Rencana Pemecahan Kemendikbudristek, Ini Respons DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2024, 09:46
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) (Kemendikbudristek)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Abdul Fikri Faqih menyambut baik rencana pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto, untuk membagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian.

Fikri menjelaskan bahwa pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian yang fokus pada pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan akan membuat peningkatan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia lebih terarah.

"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

Fikri juga menyoroti luasnya wilayah Indonesia dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, sehingga penanganan sektor pendidikan oleh satu kementerian dirasa tidak efektif.

Baca Juga: Bocoran Soal Kabinet Prabowo: Kemendikbudristek Bakal Dipecah

Ia menambahkan bahwa peringkat perguruan tinggi Indonesia di dunia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Denmark dan Mesir, yang meskipun memiliki jumlah penduduk lebih sedikit, berhasil menjaga kualitas pendidikan yang baik.

"Jadi, wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri," lanjutnya.

Fikri juga berpendapat bahwa terkait Kementerian Kebudayaan, Indonesia perlu mempelajari praktik negara lain dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya. Ia menyebut bahwa India, Prancis, dan negara-negara lainnya memiliki kementerian khusus yang sukses dalam mengelola kebudayaan mereka.

"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementerian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia, dari Indonesia untuk dunia," ucapnya.

Baca Juga: DPR Singgung Kemendikbudristek soal Kuliah Kedokteran: Harganya Luar Biasa!

Sebelumnya, anggota DPR RI Syaiful Huda menyebut bahwa kemungkinan pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian memang ada di era pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Setahu saya memang ada rencana akan dipecah. Ada opsi jadi dua, ada opsi jadi tiga pecahan," katanya, menambahkan bahwa tiga kementerian tersebut akan mencakup bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.

x|close