Heru Budi Hartono Dicopot dari PJ Gubernur Jakarta, Ini Penggantinya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2024, 10:48
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu (31/7/2024). Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu (31/7/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Jokowi, menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta yang baru menggantikan Heru Budi Hartono yang sudah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:

Profil Michael Housman, Pengisi Materi Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang

Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024, dilansir Antara.

Teguh Setyabudi <b>(ANTARA)</b> Teguh Setyabudi (ANTARA)

Ari menerangkan bahwa dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru Budi menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

x|close