Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Jokowi, menunjuk Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang sudah menjabat sejak tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
MPR Bakal Finalisasi Jumlah Tamu Kenegaraan yang Hadir di Pelantikan Prabowo
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis 17 Oktober 2024.
- Profil Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi (ANTARA)
Teguh Setyabudi merupakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang akan dilantik pada Jumat besok 18 Oktober 2024 sebagai PJ Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Ia lahir pada 8 Maret 1967 di Purwokerto, Teguh Setyabudi adalah anak keempat dari sembilan bersaudara dari pasangan Kardoyo dan Sulastri.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Teguh Setyabudi memutuskan untuk kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Ilmu Pemerintahan.
Ketika masih aktif sebagai mahasiswa, ia pernah diberi kepercayaan sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM diu tahun 1987 hingga 1988. Hingga pada tahun 1991, ia berhasil lulus dan menyandang predikat terbaik di Fisipol UGM.