Korut Ubah Konstitusi untuk Jadikan Korsel Musuh, Ini Penjelasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 10:57
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera Korea Utara (korut) Bendera Korea Utara (korut) (Istimewa)

Ntvnews.id, Pyongyang - Konflik di Semenanjung Korea semakin memanas setelah Korea Utara (Korut) mengubah konstitusi dan secara resmi menyebut Korea Selatan (Korsel) sebagai "Musuh Negara."

Dilansir dari AP, Jumat, 18 Oktober 2024, menyebut bahwa ini merupakan konfirmasi pertama dari Pyongyang terkait perubahan hukum yang diprakarsai oleh pemimpin mereka, Kim Jong Un, sejak awal tahun ini.

Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), juga menyebut soal amandemen konstitusi dan mengonfirmasi bahwa Korut telah meledakkan jalan dan jalur kereta yang menghubungkan wilayahnya dengan Korsel pekan ini.

Langkah ini digambarkan sebagai tindakan yang "tidak bisa dihindari dan sah," sesuai dengan konstitusi Korut yang secara tegas mendefinisikan Korsel sebagai negara musuh.

Baca Juga: 2 Korea di Ujung Bayang-bayang Perang, Korut Sudah Lakukan Mengerikan Ini

DPRK, singkatan dari Republik Demokratik Rakyat Korea, adalah nama resmi Korut, sementara ROK adalah singkatan dari Republik Korea, nama resmi Korsel.

Pada bulan Januari lalu, Kim Jong Un telah mengancam akan memulai perang jika Korsel melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah darat, udara, atau laut kami."

Tentara Korut Meledakkan Jalan dan Rel di Perbatasan

Militer Korsel merilis video, Selasa, 15 Oktober 2024, yang memperlihatkan tentara Korut meledakkan jalan dan rel kereta yang menghubungkan kedua negara. Tindakan ini dilakukan beberapa hari setelah militer Pyongyang berjanji akan "secara permanen" menutup perbatasan dengan Korsel.

Baca Juga: Ngeri, Korut Lakukan Kebijakan Ini Soal Nuklir

Hubungan antara kedua negara mencapai titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari lalu, Kim Jong Un menetapkan Korsel sebagai "musuh utama" dan menyatakan bahwa Korut tidak lagi tertarik pada reunifikasi.

KCNA melaporkan juga bahwa Korut telah mengambil langkah untuk "secara fisik memutus jalanan dan jalur kereta api di DPRK yang menuju ke ROK." Tindakan ini merupakan bagian dari upaya "pemisahan bertahap wilayahnya" dari Korsel, menurut KCNA.

Korut menegaskan bahwa jalanan dan jalur kereta antar-Korea telah "sepenuhnya diblokir melalui peledakan."

 

x|close