Siapa yang Akan Mengambil Alih Kekuasaan Setelah Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal?

NTVNews - 20 Mei 2024, 12:17
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Iran Ebrahim Raisi Presiden Iran Ebrahim Raisi (Tangkapan Layar: YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Iran, Ebrahim Raisi, dikonfirmasi meninggal setelah helikopter yang mengangkutnya dan delapan penumpang lainnya jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur, utara Iran, pada Minggu, 19 Mei 2024 siang.

Sebelumnya, menurut laporan dari tim SAR Palang Merah Iran, televisi pemerintah Iran menyatakan bahwa "tidak ada tanda-tanda kehidupan" dari semua penumpang helikopter tersebut.

"Setelah helikopter ditemukan, belum ada bukti bahwa penumpang masih hidup," demikian disampaikan oleh saluran televisi pemerintah.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang memegang kekuasaan tertinggi dengan keputusan akhir mengenai kebijakan luar negeri dan program nuklir Iran, mengatakan bahwa tidak akan ada gangguan terhadap urusan negara menyusul kecelakaan yang dialami Raisi.

Dilansir Al Jazeera, jika Presiden Iran hilang atau meninggal dunia, maka Wakil Presiden Pertama akan mengambil alih tugasnya. Saat ini posisi tersebut dijabat oleh Mohammad Mokhber, yang akan mengambil alih kekuasaan tanpa kehadiran Raisi.

Baca Juga:

Presiden, Pejabat Hingga Menteri Luar Negeri Iran Dinyatakan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Viral Ibu-ibu Belanja Ke Toko, Diam-diam Curi Dodol Betawi 1 Kg

Namun, hal ini memerlukan persetujuan pemimpin tertinggi setelah Presiden yang menjabat dipastikan meninggal atau tidak mampu menjalankan tugasnya.

Pemilihan tersebut kemudian harus diatur dalam waktu tidak lebih dari 50 hari.

Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, mengatakan bahwa sistem politik Iran memang dapat menyerap guncangan apa pun dari absennya Raisi, dengan elite pemerintahannya yang kuat dan sistem checks and balances yang fungsional.

x|close