Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tata Beri Pengakuan Mengejutkan

NTVNews - 20 Mei 2024, 12:24
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Saka Tata Saka Tata (Instagram @txt.viral)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rusdiana (Eki) di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam, kembali jadi sorotan.

Hal ini terjadi ketika kisah tersebut diangkat ke dalam film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari hingga viral di media sosial.

Sementara, Saka Tatal yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas akhirnya buka suara di hadapan publik. 

Ia muncul di sebuah wawancara usai divonis 8 tahun penjara. Namun, Saka mendapat remisi sehingga hukumannya menjadi 4 tahun kurang dan bebas pada April 2020 lalu. 

Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap. Saka Tatal mengaku dipaksa polisi mengakui kejahatan yang menurutnya tidak dilakukan.

Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari.

“Saya malah jadi korban. Korban salah tangkap," kata Saka Tata dikutip dari Lambe Turah Senin, 20 Mei 2024.

"Saya dipukulin, disiksa, dijejek sampai disetrum disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Tiap hari kayak gitu,” sambungnya.

“Waktu itu saya baru bangun tidur. Main ke rumah saudara. Terus saudara nyuruh saya isi bensin sama adiknya. Terus saya mau isi bensin. Udah isi bensin tiba-tiba ada polisi," terang Saka. 

"Terus saya samperin. Abis nyamperin saya ditangkap tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali,” imbuhnya.

x|close