Ntvnews.id, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo secara resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan ini menandai momen penting dalam sejarah politik Indonesia, di mana generasi muda mulai mengambil peran kunci dalam pemerintahan.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka akan dilaksanakan hari hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024.
Mereka diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Gibran Rakabuming Raka
Pada kesempatan itu, Prabowo dan Gibran akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pengucapan sumpah tersebut merujuk pada Pasal 9 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beriikut adalah teks sumpah Presiden dan Wakil Presiden:
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.