Apes! Lagi Kena Covid, Pejabat Kementan Ini Malah Diminta Duit Rp 450 Juta SYL

NTVNews - 20 Mei 2024, 13:11
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku diminta uang ratusan juta rupiah oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal, ketika itu dirinya tengah tertular Covid-19.

Ialah Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah pejabat tersebut. Hal itu disampaikan Andi, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

Menurut Andi, ada permintaan Rp 450 juta saat dirinya kena Covid untuk keperluan SYL.

"Saksi bisa ceritakan baik yang saksi alami sendiri maupun info dari sesama Eselon II maupun Eselon I apakah ada proses-proses permintaan kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo pada saat itu?" tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Ada dua tahap saya sebagai Direktur Alsintan. Ada pada suatu saat tahun 2021 Panji ADC-nya Pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp 450 juta," jawab Andi.

Andi sendiri dilantik sebagai Dirjen pada tahun 2022. Menurut dia, permintaan itu disampaikan oleh Panji selaku ajudan Dirjen PSP, Ali Jamil. Andi mengatakan permintaan itu tak dipenuhi karena dirinya tak punya uang.

"Pada posisi ada yang kita tolak karena memang tidak sesuai dengan asas dan ketentuan yang berlaku dan SOP tapi namun ada beberapa permintaan yang kita penuhi karena Pak Kasdi (Sekjen Kementan nonaktif) dan Pak Panji terus menerus meminta untuk dipenuhi," papar Andi.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi serta Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

x|close