Ntvnews.id, Jakarta - Seorang remaja perempuan disekap di dalam sebuah apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban berinisial RJ yang masih 19 tahun itu, disekap oleh dua pria.
Pelaku ialah AS dan CA, yang menyekap RJ di di Apartemen Mediterania Palace, Tower B, lantai 30.
Peristiwa itu terungkap lantaran adanya keributan antara pelaku dan korban. Penghuni apartemen lain yang mengetahui keributan tersebut, lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak keamanan.
Pihak keamanan pun langsung melaporkan keributan tersebut ke Polsek Metro Kemayoran, yang lokasi kantornya tepat di seberang apartemen. Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (14/5/2024).
Dalam kesempatan itu, polisi berhasil menangkap satu pelaku, AS. Polisi juga menemukan korban RJ. Remaja perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tangan terikat. Di samping itu, wajah korban juga mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan. Korban dianiaya dengan cara kepalanya dibenturkan ke wastafel.
"Kita cek lokasi memang ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang yang kecil, ada luka-luka," ujar Humas Polsek Metro Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, Senin (20/5/2024).
Usai menangkap satu pelaku, polisi kemudian melakukan pengembang kasus tersebut. Hasilnya polisi mendapati satu nama lain yakni pelaku penyekapan.
Polisi kemudian melakukan penyadapan nomor ponsel pelaku, guna mengetahui keberadaannya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Stasiun Gambir, kala hendak melarikan diri.
"CA ada sedang duduk menunggu keberangkatan kereta selanjutnya posisi di ruang tunggu keberangkatan, dia sudah mengganti pakaian," jelas Ricky.
Polisi masih mendalami kasus ini. Tapi motif penyekapan dan penganiayaan wanita itu, diduga sebagai upaya perampokan.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel iPhone 13 Promax dan uang tunai milik korban yang dirampas pelaku.