Elon Musk Bagi-bagi Rp15 M Sehari untuk Orang yang Tandatangani Petisi Online Dukung Konstitusi AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2024, 10:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Elon Musk Elon Musk (Istimewa)

Ntvnews.id, Washington DC - Elon Musk berjanji akan memberikan hadiah sebesar US$1 juta atau sekitar Rp15,4 miliar setiap hari hingga Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) pada November kepada setiap orang yang menandatangani petisi daring yang mendukung konstitusi negara tersebut.

Dilansir dari Reuters, Senin, 21 Oktober 2024, Musk telah membuktikan janjinya dengan memberikan cek senilai US$1 juta kepada salah satu peserta yang hadir dalam acara PAC untuk menggalang dana bagi pendukung calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, pada akhir pekan lalu di Negara Bagian Pennsylvania.

Penerima cek dari Musk adalah seorang pria bernama John Dreher. Musk menyerahkan cek tersebut dengan mengatakan, "By the way, John tak tahu. Jadi, sama-sama," sambil memberikan cek kepada Dreher.

Baca Juga: Elon Musk Gelontorkan Rp1,16 Triliun Buat Kampanye Trump

Program giveaway ini merupakan langkah terbaru dari Musk yang menggunakan kekayaannya untuk meraih simpatisan Trump. Saat ini, Trump sedang bersaing dalam Pemilihan Presiden AS 2024 melawan calon dari Partai Demokrat, Wakil Presiden petahana Kamala Harris.

Musk sendiri dikenal sebagai pendukung setia Trump selama bertahun-tahun. Dia bahkan mendirikan PAC Amerika, sebuah organisasi aksi politik yang bertujuan mendukung kampanye Trump.

Selama acara penggalangan dana PAC, Musk menyatakan bahwa jika Kamala Harris menang, hal itu akan menjadi "pemilihan terakhir," yang berarti AS tak akan lagi ada dalam bentuk yang sama.

Petisi yang diajukan oleh Musk untuk ditandatangani berisi pernyataan dukungan terhadap Amandemen Pertama dan Kedua Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara dan hak untuk memiliki senjata.

Kritik Terhadap Musk

Donald Trump. <b>(Tangkapan layar X)</b> Donald Trump. (Tangkapan layar X)

Gubernur Pennsylvania, Josh Shapiro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait langkah Trump dan Musk tersebut dalam sebuah program di NBC. Shapiro menyebut bahwa tindakan tersebut adalah "sesuatu yang seharusnya tidak bisa dibiarkan oleh penegak hukum."

Shapiro menekankan bahwa para ahli hukum pemilu telah menunjukkan adanya ketentuan dalam undang-undang federal yang melarang pemberian uang tunai kepada pemilih, termasuk tindakan yang dilakukan oleh Musk pada Sabtu lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa memberikan kompensasi kepada seseorang untuk mempengaruhi atau memberi penghargaan kepada mereka agar memberikan suara atau mendaftar merupakan kejahatan federal yang bisa berujung pada hukuman penjara.

"Larangan ini mencakup segala sesuatu yang bernilai, tidak hanya uang, tetapi juga barang seperti minuman keras atau peluang lotere, sesuai dengan panduan kejahatan pemilu Departemen Kehakiman," kata Shapiro dalam program Meet the Press, seperti dilaporkan oleh Reuters.

Sebagai catatan, acara yang diadakan di Harrisburg akhir pekan lalu merupakan aksi ketiga Musk dalam beberapa hari terakhir di Pennsylvania. CEO Tesla dan SpaceX itu telah mendorong pendukungnya untuk memberikan suara lebih awal serta mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama.

 

x|close