Ntvnews.id, Jakarta - Mayor Teddy Indra Wijaya diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto pada malam sebelumnya.
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa posisi Seskab sekarang berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," ujar Dasco kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Dasco juga menyebutkan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), sehingga Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI.
Baca Juga: Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik Bersama Para Menteri di Kabinet Prabowo, Kenapa?
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal," kata Dasco.
"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," lanjutnya.
Sebagai catatan, pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), posisi Seskab setara dengan menteri. Pada era Jokowi, jabatan tersebut dipegang oleh Pramono Anung, seorang politikus senior PDIP.