Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial HM (36) yang dicurigai sebagai predator anak ditangkap oleh petugas Ditsamapta Polda Banten di sebuah sekolah dasar di Cipocok Jaya, Kota Serang, pada siang hari, 17 Oktober 2024.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram, pada Senin, (21/10/2024).
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Latumenten 3 Grogol Siang Ini!
HM, yang berasal dari Kecamatan Ratu Agung, Bengkulu, ditangkap setelah mencoba mendekati seorang siswi berinisial Al (12) dengan meminta nomor telepon.
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah mendapatkan nomor telepon tersebut, HM mengirim pesan melalui WhatsApp yang bernada romantis, bahkan berusaha membujuk Al untuk datang ke kamar kosnya dengan iming-iming hadiah berupa ponsel dan laptop.
Baca Juga: Profil Burhanuddin yang Kembali Duduki Jabatan Jaksa Agung
Merasa terancam, Al segera melaporkan pesan tersebut kepada gurunya, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan insiden itu.
Sesuai instruksi dari polisi, Al mengirim pesan kepada HM meminta agar pria itu menjemputnya di sekolah.
Sekitar pukul 13.00 WIB, HM tiba di sekolah dan langsung ditangkap oleh petugas Ditsamapta Polda Banten.
Setelah dilakukan interogasi, ia dibawa ke Polsek Cipocok Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.