Viral Gerbang Kuil Sakral Dijadikan Tempat Pull-Up Turis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2024, 07:16
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi olahraga Ilustrasi olahraga (Freepik/ pvproductions)

Ntvnews.id, Tokyo - Lonjakan jumlah turis ke Jepang telah menyebabkan negara tersebut tak luput dari perilaku tidak pantas beberapa wisatawan. Terbaru, turis kedapatan menggunakan Gerbang Torii sebagai alat olahraga.

Dilansir dari SoraNews24, Selasa, 22Oktober 2024, istilah "Meiwaku Gaikokujin" yang berarti orang asing yang mengganggu, muncul karena meningkatnya kasus turis yang bersikap tidak sopan di Jepang.

Aksi terbaru yang terekam dalam video menunjukkan seorang turis wanita melakukan gerakan pull-up di Gerbang Torii. Media lokal melaporkan bahwa wanita tersebut berasal dari Chili dan sedang berwisata ke Jepang bersama saudarinya. Mereka mengunjungi sebuah kuil di Sapporo, ibu kota Hokkaido, di mana insiden itu terjadi.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Begini Cerita Pria Jepang Punya 4 Istri dan Berniat Punya 54 Anak

Wanita tersebut tampak melakukan tarian dengan menarik tubuhnya layaknya pull-up di Gerbang Torii. Saudarinya juga membagikan video aksi handstand di sebuah tangga. Momen ini kemudian diunggah ke Instagram dan dengan cepat menjadi viral, memicu reaksi keras dari warganet.

Kemarahan datang dari dalam maupun luar Jepang. Wisatawan asing di Jepang juga mengkritik aksi tersebut sebagai tidak sopan, mengingat kuil merupakan tempat yang tidak pantas untuk perilaku semacam itu.

Penduduk lokal bahkan lebih marah lagi, karena meskipun kuil telah menjadi objek wisata, tempat tersebut tetap dianggap sebagai area sakral. Gerakan seperti handstand dan pull-up dianggap tabu dan tidak pantas di halaman kuil.

Bagi masyarakat Jepang, kuil adalah tempat suci. Para pengunjung biasanya membungkuk sebelum memasuki Gerbang Torii dan berjalan di salah satu sisi jalan, karena bagian tengahnya dianggap jalan untuk para dewa.

Baca Juga: PM Baru Jepang Bubarkan Parlemen, Kenapa?

Selain etika perilaku di kuil, Jepang juga memiliki hukum yang melarang tindakan penodaan tempat ibadah. Menurut hukum tersebut, seseorang yang menodai kuil atau mengganggu ibadah dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 bulan atau denda maksimal 100.000 yen.

Meskipun polisi belum menyelidiki insiden tersebut, netizen bertindak sebagai "polisi internet." Dua turis tersebut dikabarkan telah mengunggah permintaan maaf di Instagram.

Dalam video permintaan maaf, mereka mengaku tidak bermaksud bersikap tidak sopan dan bahwa tindakan pull-up itu dilakukan tanpa berpikir panjang. Mereka juga meminta warganet untuk berhenti mengirim pesan dan komentar kepada mereka.

 

x|close