Ntvnews.id, Jakarta - Artis Sandra Dewi mengaku tak pernah dibelikan tas mahal oleh suaminya yang jadi terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis. Walau demikian, Harvey menurut Sandra cuma membelikannya iPhone setiap tahun.
"Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" tanya hakim anggota Suparman Nyompa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Yang Mulia, saya di sidang kemarin sudah menjelaskan, suami saya ini pernah memberikan hadiah, rutinitas dia memberikan iPhone setiap tahun," jawab Sandra.
Sandra menjelaskan, 88 tas branded miliknya itu merupakan hasil endorsement. Ia mengaku sengaja melarang Harvey memberikan hadiah berupa tas untuknya.
"Tapi untuk tas, saya yang melarang Yang Mulia. Karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online shop ini dan toko-toko offline shop ini yang toko-toko tas Yang Mulia. Jadi saya di-endorse sudah dari tahun 2014 sampai dengan 2024. Sudah 10 tahun, ada 23 lebih toko-toko tas ini yang memberikan saya tas, saya mempromosikan toko-toko ini bukan brand-nya," papar Sandra.
"Intinya menurut Saudara tidak pernah diberikan tas oleh suaminya walaupun itu dalam bentuk hadiah?" tanya hakim.
"Iya, karena untuk tas saya sudah banyak sekali yang memberikan saya tas Yang Mulia. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi karena saya yang melarang, kenapa dia harus memberikan saya tas. Sebelum dia bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? kita mau kasih', untuk mempromosikan toko-toko mereka ini," jawab Sandra menjelaskan.
Sandra memastikan tak ada hadiah tas yang diberikan oleh Harvey. Menurutnya pemberian tas hingga perhiasan sebagai hasil endorsement merupakan hal biasa di dunia entertainment.
"Jadi sama sekali tidak ada dari suaminya, gitu ya?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia, dalam pekerjaan saya, teman-teman saya yang lain pun juga begitu Yang Mulia. Bukan hanya tas, kami diberikan perhiasan, baju yang saya pakai adalah yang saya bikin dengan desainer muda lokal Indonesia," jawab Sandra.
Diketahui, proses persidangan terhadap terdakwa korupsi timah tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus korupsi ini merugikan negara Rp300 triliun. Harvey sendiri disebut meraup keuntungan Rp420 miliar. Uang tersebut disebut jaksa turut mengalir ke istri Harvey, Sandra Dewi.