Ntvnews.id, Jakarta - Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun penunjukan tersebut tidak mengharuskan mantan ajudan Prabowo itu mundur dari TNI.
Seperti diketahui, Mayor Teddy masih anggota aktif TNI di kesatuan Kopassus. Namun dijelaskan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI.
Baca Juga: Dikasih 'Salam Olahraga', Warga Berhasil Tangkap 2 Begal di Ciputat Timur
Dilansir Antara, Selasa 22 Oktober 2024, dia menyampaikan dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.
Prabowo dan Mayor Teddy (IG: Mayor Teddy)
Oleh karena itu, kata Hasan, jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tiba di Istana Kepresidenan Didampingi Nagita Slavina, Dilantik Jadi Kepala Badan?
Pelantikan Mayor Teddy didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.
Pelantikan Teddy dilakukan bersamaan dengan 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih sesuai dengan Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.