Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan memiliki tujuh penasihat khusus yang akan membantunya. Di antara mereka terdapat penasihat yang mengurusi haji, pertahanan nasional, kesehatan, dan investasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, posisi Penasihat Khusus Presiden untuk urusan Haji akan dijabat oleh Muhadjir Effendy, yang sebelumnya merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Selain itu, nama lain yang disebut adalah Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya telah diangkat oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Saat ini, Luhut akan bertugas sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Investasi.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Rencananya, pelantikan para penasihat khusus Presiden ini akan berlangsung bersamaan dengan pelantikan utusan khusus Presiden pada pukul 10.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada hari Selasa (22/10/2024).
Selanjutnya, nama Dudung Abdurachman, yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), ditunjuk oleh Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk urusan Pertahanan Nasional.
Selain itu, terdapat nama Terawan Agus Putranto yang akan menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional, yang merupakan mantan Menteri Kesehatan di era Presiden Joko Widodo. Berikut adalah tujuh nama Penasihat Khusus Presiden:
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Istimewa)
1. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji: Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
2. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi: Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D.
3. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D.
4. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional: Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
5. Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional: Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)
6. Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi: Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.
7. Penasihat Khusus Presiden urusan Politik dan Keamanan: Jenderal TNI (Purn.) Dr. Wiranto S.H., S.I.P., M.M.