DPR Ungkap Siap Bahas RUU yang Tertunda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 10:11
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR akan segera memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) serta menggelar rapat kerja dengan mitra kerja usai pelantikan pimpinan komisi.

Pernyataan ini disampaikan Dasco dalam rapat paripurna kelima masa persidangan 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Pada rapat tersebut, DPR menetapkan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) serta keanggotaan komisi untuk masa bakti satu tahun ke depan.

Baca Juga: Deretan Nama Pimpinan Komisi 1 Sampai 13 DPR RI, Ada Titiek Soeharto hingga Budisatrio Djiwandono

Dasco menegaskan komitmen DPR untuk menyelesaikan beberapa RUU yang tertunda dari periode sebelumnya, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini masih menjadi tanggung jawab legislatif.

“Kami akan mulai dengan pelantikan pimpinan komisi. Selanjutnya, masing-masing komisi akan menentukan jadwal internal dan rapat kerja bersama mitra mereka,” ujar Dasco, dikutip pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, Dasco menekankan bahwa DPR juga akan meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk menginventarisir RUU yang belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar segera dapat dibahas.

Baca Juga: DPR Dukung Percepatan Pembangunan di Bawah Kepemimpinan Prabowo

“Kami akan minta pimpinan Baleg untuk menginventarisir RUU yang strategis agar bisa diproses dan dibawa ke pembahasan lebih lanjut,” imbuh Dasco.

Diketahui bahwa DPR periode 2019-2024 mewariskan sejumlah RUU penting yang belum disahkan, dan kini menjadi fokus utama pembahasan DPR periode yang baru.

 

x|close