Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyusun Komisi XIII yang terdiri dari sejumlah anggota legislatif senior. Menurut Wakil Ketua DPR, Adis Kadir, Komisi XIII diisi oleh figur-figur berpengalaman yang memiliki peran penting dalam mereformasi regulasi, khususnya terkait aturan-aturan yang perlu diperbaharui.
“Komposisi Komisi XIII ini kebanyakan diisi oleh tokoh-tokoh senior yang sudah terbukti kompeten di bidangnya,” ujar Adis Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2024.
Beberapa anggota Komisi XIII yang disebutnya termasuk di antaranya Pak Willy dari Fraksi NasDem yang telah terbukti mampu memimpin Badan Legislasi. Dari fraksi PDIP, ada tokoh-tokoh seperti Pak Hugo Pareira, Pak Yasona, dan Ahmad Basara. Sementara dari Partai Golkar, terdapat tokoh-tokoh seperti Agun Ginanjar dan Dewi Asmara.
Baca Juga: Profil Anggia Ermarini, Politisi PKB jadi Ketua Komisi VI DPR RI
“Komisi XIII ini berperan penting dalam reformasi regulasi, termasuk pengaturan tentang hukum, HAM, dan mitra kerja seperti Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan,” ungkap Adis.
Selain itu, Komisi XIII juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi isu-isu terkait Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai lembaga lain yang menangani masalah terorisme. Adis Kadir menekankan bahwa meskipun Komisi XIII merupakan komisi baru, peran yang diembannya tidak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: Hari Ini DPR RI akan Sahkan Pimpinan Komisi Baru XII dan XIII
“Komisi XIII memegang peran penting dalam mengelola masalah regulasi yang krusial untuk masa depan negara kita,” tambahnya.
Komisi ini juga berfokus pada isu-isu yang memerlukan penanganan segera, seperti overcapacity di lembaga pemasyarakatan dan pengaturan imigrasi negara. Tanggung jawab yang diemban Komisi XIII menjadikannya salah satu komisi yang paling strategis di DPR RI.