Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XIII DPR RI dipastikan akan membahas anggaran untuk tahun 2026 dalam waktu dekat, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan kementerian-kementerian yang terkait dengan tugas-tugas Komisi XIII.
Wakil Ketuda DPR, Adis Kadir mengungkapkan pembahasan anggaran untuk tahun 2025 sudah selesai pada tahun sebelumnya, dan pembahasan anggaran yang baru akan dimulai sekitar bulan April 2025.
“Anggaran-anggaran ini akan dibahas dan dilihat apa saja yang dibutuhkan oleh kementerian-kementerian terkait,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, jakarta, Rabu, 22 Oktober 2024.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah besarnya pagu anggaran yang diajukan, mulai dari Rp60 triliun hingga Rp20 triliun. Adis menjelaskan bahwa Komisi XIII akan melakukan kajian untuk melihat apakah anggaran yang diajukan masuk akal dan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Titiek Soeharto Jadi Ketua Komisi IV DPR RI, Urus Lingkup Apa?
“Kami akan menilai kelayakan anggaran ini berdasarkan kemampuan keuangan negara, apakah anggaran yang diminta bisa dipenuhi atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, Adis juga menyebut bahwa Kementerian Keuangan akan terlibat dalam proses ini untuk menelaah apakah anggaran tersebut realistis. Beberapa kementerian baru juga diperkirakan akan memerlukan anggaran tambahan, sementara beberapa kementerian lama masih mengajukan penambahan anggaran.
Baca Juga: Ini Daftar 13 Komisi DPR dengan Lingkup Tugas Mitra Kerjanya
“Ini menjadi tugas Komisi XIII untuk melihat kebutuhan-kebutuhan ini, apakah benar-benar diperlukan dan apakah APBN bisa mendukungnya,” ungkap Adis.
Anggaran untuk lembaga-lembaga penting seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga tunjangan aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang akan diperhatikan. Komisi XIII bersama Kementerian Keuangan akan menentukan bagaimana pengelolaan anggaran ini bisa sejalan dengan kondisi keuangan negara.