Budi Arie Sebut Ada Perintah Tak Kedepankan Kepentingan Keluarga di Grup WA Kabinet Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 16:35
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi (Dok. Pribadi)

Ntvnews.id, Jakarta - Diketahui Arahan telah disebarkan di grup WA para menteri oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Ada dua poin yang disampaikan. Pertama, para menteri diminta berhati-hati dalam menyusun surat yang menggunakan kop kementerian dan tanda tangan menteri, serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa arahan ini wajar dan penting untuk menjaga kepercayaan publik.

"Iya, kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Oktober 2024.

"Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih," tambahnya.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Mengenal Lembah Tidar Lokasi Pembekalan Kabinet Merah Putih

Budi meyakini arahan tersebut bukan merupakan teguran, melainkan sebagai pengingat.

"Bukan. Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan terkena..."

"Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," tegasnya.

Arahan itu dikirim melalui grup WhatsApp. 

Baca Juga: Viral Sepasang Kekasih Kegep Lagi Begituan' di Jembatan Teluk Bayur Pangkalpinang

"Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat," demikian salah satu imbauan.

Poin kedua menekankan agar humas di masing-masing kementerian berhati-hati dan mencegah peretasan di website dan media sosial kementerian.

"Tekankan bagian humas/media setiap kementerian, untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website/media sosial resmi di kementerian masing-masing," ujarnya.

x|close