Komisi XIII Sebut Bakal Bahas RUU Perampasan Aset

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 06:59
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
 Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum, yang kini menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.

Menurut Willy, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan legislasi adalah Menteri Hukum, sementara Menteri Sekretaris Negara juga menjadi mitra dari Komisi XIII DPR RI.

"Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra," kata Willy Aditya di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Profil Willy Aditya yang Jadi Ketua Komisi XIII DPR RI

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi XIII akan mulai menggelar rapat dengan mitra-mitranya minggu depan. Pembahasan terkait RUU Perampasan Aset akan dimulai pada saat itu.

"Jadi, biar undang-undang sama-sama memiliki irama yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama. Jadi, enggak bisa bertempur sebelah tangan," lanjutnya.

Willy menjelaskan bahwa Komisi XIII hanya memiliki porsi untuk membahas dua RUU prioritas, sedangkan rancangan undang-undang lainnya akan menjadi tugas dari Badan Legislasi DPR RI.

"Nanti kami bahaslah apa yang akan, rencang undang-undang yang akan kami usulkan di dalam proyek nasional kita," tambahnya.

Baca Juga: Profil Said Abdullah yang Kembali Jadi Ketua Badan Anggaran DPR RI

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan menjadi salah satu agenda pembahasan anggota dewan di periode selanjutnya, yaitu periode 2024—2029.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sempat memberikan dorongan agar pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.

x|close