Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan seluruh pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan untuk periode 2024-2029 setelah Paripurna kelima masa sidang I yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga memperkenalkan Badan Aspirasi, sebuah badan baru yang dibentuk pada periode ini.
"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," jelas Cucun.
Baca Juga: Menteri HAM Pigai Natalius Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Ini Kata DPR
Setelah menetapkan pimpinan 13 komisi, yang jumlahnya bertambah dua dari periode sebelumnya, DPR juga telah menyerahkan palu sidang kepada tujuh pimpinan badan. Cucun menjelaskan bahwa setelah pimpinan dan anggota AKD ditetapkan, DPR akan segera aktif bekerja.
"Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," tambahnya.
Berikut adalah daftar pimpinan dari tujuh badan DPR:
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Legislasi (Baleg)
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Badan Aspirasi Masyarakat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Badan Urusan Rumah Tangga
Badan Kerjasama Antar Parlemen