KPU Ungkap Belum Terima Nama Daftar Anggota yang PAW Jadi Menteri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 07:35
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisioner KPU Idham Kholid Komisioner KPU Idham Kholid (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyampaikan bahwa lembaga negara tersebut belum menerima daftar nama anggota DPR yang harus menjalani pemberhentian antarwaktu (PAW), terkait dengan rangkap jabatan sebagai menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa proses PAW harus mematuhi mekanisme yang telah ditentukan, sehingga memerlukan waktu untuk dilaksanakan oleh anggota atau partai politik (parpol) yang bersangkutan.

"Belum (KPU belum menerima daftar nama anggota yang diberhentikan antarwaktu dari pimpinan DPR)," ungkap Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Dikutip dari Antara, Kamis, 24 Oktober 2024.

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa proses PAW anggota DPR RI diatur secara teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019.

Baca Juga: KPU Putar Film Tepatilah Janji di Garut untuk Sosialisasi Pilkada 2024

Kedua PKPU tersebut, tambah Idham, merujuk kepada beberapa pasal dalam UU MD3.

Dia menambahkan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menteri yang bersangkutan harus menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada parpol.

Setelah itu, parpol akan menyampaikan informasi kepada fraksi parpol di DPR RI, dan dilanjutkan dengan pemberitahuan dari ketua fraksi kepada Ketua DPR RI.

"Lalu, Ketua DPR RI menyampaikan kepada KPU RI untuk memverifikasi data perolehan suara terbanyak calon PAW dan KPU RI membalas pemberitahuan dengan menyampaikan hasil verifikasi data perolehan suara caleg calon PAW anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak selanjutnya kepada Ketua DPR RI," ujar dia.

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, Ketua DPR RI kemudian meneruskan dokumen dari KPU RI kepada Presiden.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024, telah melantik para pejabat kabinet yang terdiri dari 109 anggota, termasuk 48 menteri dan 56 wakil menteri.

Selain itu, Presiden juga telah melantik pejabat lainnya seperti kepala badan, kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus pada Selasa-nya.

Beberapa politisi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga dilantik sebagai menteri atau setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Tercatat, ada sembilan nama yang diangkat menjadi menteri oleh Prabowo, yaitu Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang), Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas). Selain itu, ada Sugiono (Menteri Luar Negeri), Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif), dan Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian).

 

x|close