Ntvnews.id, Beijing - Seorang pria di China yang bermarga Lu memergoki istrinya berselingkuh, namun justru dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan. Mengapa demikian?
Dilansir dari Oddity Central, Kamis, 24 Oktober 2024, Lu, yang berasal dari Shandong, mulai curiga terhadap istrinya karena dia terlalu lama berdandan sebelum mengantar anak mereka ke les. Kecurigaan Lu meningkat ketika dia melihat istrinya memasuki sebuah hotel.
Lu terus mengikuti istrinya hingga ke dalam kamar hotel, di mana ia mendapati istrinya hanya mengenakan pakaian dalam bersama seorang pria bernama Liu yang dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Selingkuh: Gak Cukup Tanpa Bukti
Marah dan kecewa, Lu memukuli Liu serta menendang istrinya. Namun, dia kemudian menerima tawaran kompensasi dari Liu sebesar 25.000 yuan atau sekitar Rp 54 juta yang dibayarkan dalam tiga kali cicilan.
Saat sedang dalam proses perceraian, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah melaporkannya atas tuduhan pemerasan. Lu menduga bahwa mantan istrinya berperan dalam laporan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh anak.
Pada November 2021, pengadilan distrik menghukum Lu enam bulan penjara dengan tuduhan memeras kekasih istrinya. Meskipun Lu mengajukan banding, Pengadilan Rakyat Menengah Zibo menolak permohonannya pada Maret 2022 dan kembali menolak banding kedua pada Desember 2022.
Baca Juga: Salim Nauderer Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha dan Sindir Rachel Vennya
Sebagai upaya terakhir, Lu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong, yang memerintahkan pengadilan menengah untuk memeriksa ulang kasus tersebut. Pada awal tahun ini, pengadilan kembali mendengarkan kasusnya dan akhirnya membebaskan Lu.
Hakim menyatakan bahwa pembayaran 25.000 yuan adalah hasil negosiasi, bukan pemaksaan, dan Liu dianggap melanggar ketertiban umum, sehingga tindakan Lu dinilai sah.