Profil Heru hanindyo, Hakim yang Ditangkap Kejagung di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 11:01
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Heru Hanindyo Heru Hanindyo (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur kini ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus suap. Ketiga hakim itu di antaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Selain ketiga hukum tersebut, Kejagung juga telah menangkap pengacara dari Roandl Tannur berinisial LR yang memberikan suap kepada mereka. Berikut profil Heru Hanindyo, salah satu dari ketiga hakim yang memberikan vonis bebas:

- Profil Heru Hanindyo

Heru Hanindyo <b>(Twitter)</b> Heru Hanindyo (Twitter)

Heru Hanindyo merupakan Hakim Pembina Utama Muda. Ia mulai karir sebagai hakim di Pengadilan Negeri Gianyar pada 2008. Ia juga sempat di pindah ke Pengadilan Negeri Jayapura pada tahun 2017.

Tepatnya pada 2019, Heru Hanindyo ditugaskan di Pengadilan Negeri Jakarta hingga 2022. Kini ia dipindahkan kembali ke Pengadilan Negeri Surabaya dari 2023 hingga sekarang.

Baca Juga: Kejagung Dalami Keterlibatan Ronnald Tannur dalam Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya

Selama menjadi hakim, ia sempat menangani beberapa kasus besar seperti menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Indo Airline kepada PT Garuda Indonesia pada Oktober 2021.

Namun. Heru Hanindyo ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah terjerat kasus suap dalam memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

x|close