Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta saat ini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang mantan guru les berinisial D (61) terhadap siswi SD berinisial AD (9) di wilayah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menlu RI Sugiono dan Thailand Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Forum Internasional
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Ya, semua itu, sedang dalam proses pendalaman," ujarnya dilansir Antara.
Ilustrasi pencabulan anak. (Antara)
Sebagai bagian dari proses tersebut, Dinas Pendidikan sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait. Selain itu, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memberikan bantuan pemulihan trauma (trauma healing) kepada korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes China, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Purwosusilo menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam menangani kasus ini.
"Maka ke depan, kita kerja sama dengan Dinas PPAPP," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku berinisial D, yang saat ini berstatus buron.
Insiden pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB. Malam harinya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sebagai guru yang sering bersikap buruk di kelas.
Orang tua korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut dan tengah mengejar pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.