Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian tiga ban mobil di ITC Cempaka Mas, Kemayoran yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Dalam hal ini, polisi menanggap dua orang yakni AMP (25) sebagai pelaku pencurian ban dan SH (47) bertindak penadah barang curian.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menuturkan, kedua pelaku ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 9 Mei 2024.
Pencuri 3 Ban Mobil di ITC Cempaka Mas diringkus polisi (Instagram )
Ternyata pelaku merupakan buruan Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus yang sama, yakni pencurian ban di RSUD Koja.
Anton juga mengatakan, jika kejadian pencurian ban mobil di ITC Cempaka Mas pada 2 Mei 2024.
Baca juga: 3 Ban Mobil Raib Digondol Maling Saat Parkir di ITC Cempaka Mas Jakpus
"Pencurian ban mobil di ITC Cempaka Mas. Kejadian pada hari selasa tanggal 7 Mei sekira pukul 12.30," katanya dikutip dari Instagtam @polresmetrojakartapusat Senin, 20 Mei 2024.
"Ini kita berkolabirasi dengan Polres Jakarta Utara, di mana dua pelaku ini sudah di amankan di Polres Jakarta Utara yang sebebarnya TKP ada di kita, di ITC Cempaka Mas," sambungnya.
Pencuri 3 Ban Mobil di ITC Cempaka Mas diringkus polisi (Instagram )
Dalam acara konferensi pers tersebut, polisi juga menunjukkan barang bukti berupa ban mobil sebanyak tiga buah.
"Barang bukti ada tiga ban mobil," kembali kata Anton Elfrino Trisanto.
"Perkara yang ada di kita adalah pencurian ban, kemudian ada juga perkara di Jakarta Utara, di rumah sakit Koja," imbuhnya.
"Pencurian sama, mencuri juga," pungkas AKBP Anton Elfrino Trisanto.