Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan (Ketua DPR RI)," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Namun, menurutnya, Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum memutuskan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Saat ini, sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK yang diajukan.
Baca Juga: Dasco: Mudah-mudahan Pelantikan Prabowo-Gibran Berjalan Lancar
"Entah mekanismenya bagaimana kita belum putuskan. Karena harus diputuskan melalui rapat pimpinan," tambahnya.
Seperti yang diketahui, para Capim dan Calon Dewas KPK akan menjalani salah satu tahap akhir seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. KPK juga telah ditetapkan tetap menjadi mitra dari Komisi III DPR RI yang menangani urusan penegakan hukum.
Sebelumnya, pada Kamis, 17 Oktober 2024, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK akan diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terbentuk.
Baca Juga: Dasco: Prabowo Larang Menteri Cari Uang dari APBN
"Tentu saja kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif," ujarnya.
Saat ini, AKD DPR RI yang mencakup berbagai komisi dan badan, termasuk pimpinannya, telah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa lalu.