Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengamankan seorang pengamen berinisial D (29) di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan mengamati rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Kalimalang Bekasi, Pengendara Motor Tewas
Bripka Ricky Sihite, Kasi Humas Polsek Kemayoran, mengonfirmasi bahwa video tersebut menunjukkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Setelah dinyatakan cukup dan akurat, maka pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB maka dapat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya dilansir Antara.
Ilustrasi Penjahat di Borgol (Freepik)
Saat penangkapan, polisi meminta pelaku untuk menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian, termasuk kaos dan celana panjang.
Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran. Mengingat korban masih di bawah umur, kasus ini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.