Fantastis! Segini Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Diduga Suap Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 09:55
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Edward Tannur Edward Tannur (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Edward Tannur, ayah dari Ronald Tannur, kembali ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kasus suap. Edward sebelumnya dikenal sebagai mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia adalah seorang politisi asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi IV untuk periode 2019-2024. Sebelumnya, ia memiliki latar belakang pengusaha dan pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sebelumnya, Edward menempuh pendidikan dasar di SD Tiga Gemit, Atambua, kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco dan SMA Surya. Pada tahun 2009, ia berhasil meraih gelar S-1 di bidang Hukum dari Universitas PGRI Kupang.

Gregorius Ronald Tannur. (Antara) Gregorius Ronald Tannur. (Antara)

Edward memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 2.837 meter persegi di Timor Tengah Utara dengan nilai Rp7 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Surabaya yang bernilai Rp1,3 miliar.

Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 3.280 meter persegi di Kota Belu senilai Rp250 juta, serta tanah seluas 1.155 meter persegi di Kupang dengan nilai Rp350 juta.

Dalam kategori transportasi dan mesin, Edward memiliki Mobil Honda HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015 senilai Rp200 juta, serta mobil Toyota Hino Light Truck senilai Rp120 juta.

Koleksi kendaraan Edward juga mencakup mobil Toyota Hilux Double Cabin keluaran 2010 dengan nilai Rp250 juta, mobil Isuzu Panther Pick Up keluaran 1996 seharga Rp25 juta, dan Mitsubishi Dump Truck keluaran 1991 seharga Rp50 juta.

Edward Tannur <b>(Istimewa)</b> Edward Tannur (Istimewa)

Edward juga memiliki beberapa motor, termasuk Honda Repsol 125 senilai Rp12 juta dan Honda Supra X keluaran 2003 yang bernilai Rp5 juta. Selain kendaraan bermotor, ia memiliki alat berat seperti excavator Caterpillar dengan nilai Rp500 juta dan excavator Kobelco keluaran 1996 dengan nilai Rp300 juta. Secara keseluruhan harta yang dimiliki sekitar Rp11,14 miliar. 

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), ditangkap kembali oleh Kejaksaan terkait kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang berujung pada kematian. Penangkapan Ronald telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di Perumahan Victoria Regency Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI,” ujarnya.

x|close