Ntvnews.id, Jakarta - Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, mengungkapkan dalam survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2024, bahwa publik menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini sebagian besar masuk dalam kategori buruk.
Sementara itu, terkait kondisi ekonomi nasional, publik menilai 29,8 persen menyebutnya baik, 41,8 persen menyebut sedang, dan 27,9 persen menilainya buruk.
"Terhadap kondisi politik nasional sekarang, publik menilai baik 36,7 persen, sedang 39,6 persen, buruk 18,2 persen," kata dia.
Baca Juga: Kasus Pimpinan KPK Alex Marwata, Polisi Panggil Pahala Nainggolan
Untuk kondisi politik nasional, 36,7 persen responden menilai baik, 39,6 persen menyebut sedang, dan 18,2 persen menganggapnya buruk.
Selain itu, publik menilai kondisi keamanan secara keseluruhan dikategorikan baik oleh 63,7 persen responden, sedang oleh 25,7 persen, dan buruk oleh 10,2 persen. Dalam hal penegakan hukum, 44 persen responden menilainya baik, 32 persen sedang, dan 21,7 persen buruk.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menambahkan bahwa dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi pertama dengan tingkat kepercayaan sebesar 96 persen.
"TNI paling dipercaya sebesar 96 persen, kepercayaan terhadap presiden ada di peringkat kedua sebesar 86 persen, lalu Kejaksaan Agung 75 persen, Pengadilan 73 persen," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Jokowi Kirim Supres Capim dan Dewas ke DPR dan KPK
Di posisi berikutnya, presiden memperoleh kepercayaan sebesar 86 persen, Kejaksaan Agung 75 persen, dan Pengadilan 73 persen.
Kepercayaan terhadap Polri berada di angka 69 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 68 persen, MPR 67 persen, DPD 66 persen, KPK 65 persen, DPR 64 persen, dan partai politik 60 persen.
Menurut Burhanuddin, KPK masih belum sepenuhnya pulih dari penurunan kepercayaan dan saat ini berada dalam satu kelompok dengan institusi DPR dan partai politik.
Sebagai tambahan informasi, survei ini melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen, yang dilakukan melalui wawancara tatap muka.