Ntvnews.id, Jakarta - Ipda Rudy Soik menyatakan dirinya masih merupakan anggota kepolisian, berdasarkan pernyataan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Ya tadi pengakuan Pak Kapolda ya (Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga) masih anggota Polri, masih anggota saya, masih anak saya, kira-kira begitu," ucap Rudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Rudy mengucapkan terima kasih atas kesempatan audiensi di Komisi III DPR. Ia berharap agar pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mafia bahan bakar (BBM).
"Biar semua itu terbuka secara terang dan disitu kan yang saya inginkan kan kapolda punya komitmen akan memberantas masalah BBM dan TPPO biar jelas disitu," kata Rudy.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Bakal Lapor ke Prabowo Soal Kasus Rudy Soik
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sempat mengusap kepala Rudy dan memberikan perumpamaan tentang anak ayam yang ada dalam genggaman Rudy.
"Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau kau mau hidupkan terserah kau, ya kan, itu yang saya bilang tadi," ujar Daniel kepada Rudy.
Kapolda berharap Rudy tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara dan meminta agar Rudy memberikan informasi terkait TPPO dan mafia BBM.
Baca Juga: Kapolda NTT Bongkar 'Dosa' Ipda Rudy Soik
"Jadi kamu yang harus menentukan terhadap karirmu sendiri, saya hanya menandatangani, saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota menjadi polisi yang baik, berikan informasi yang baik terhadap TPPO maupun BBM tadi," tegas Daniel.
Rudy Soik adalah anggota kepolisian yang sebelumnya menangani kasus perdagangan orang di Kupang. Ia sempat diberitakan dipecat dengan tidak hormat setelah melanggar kode etik dalam penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang.