Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus yang menyertakan nama Ipda Rudy Soik. Adapun kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Rudy.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku sudah lama mengenal Ipda Rudy Soik. Ia mengungkapkan 15 tahun silam Rudy Soik pernah dijebloskan ke penjara karena membela kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kasus TPPO di NTT bukanlah baru kasus yang baru terjadi kali ini. NTT dikenal sebagai provinsi yang menjadi surga untuk TPPO ini. Sekian ratus yang meninggal dunia," kata Benny K Harman seperti diberitakan NusantaraTV dalam program Breaking News, Senin (28/10/2024).
"Dan kalau saya ingat Rudy Soik saya ingat TPPO ini. Itulah sebabnya saya membantu penuh saudara Rudy Soik ini untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan utama di daerah NTT ini," imbuhnya.
Rudy Soik, kata Benny, adalah simbol bagi masyarakat NTT. Sebuah provinsi yang dikenal paling miskin terbelakang bahkan pernah dituding sebagai provinsi yang paling miskin.
"Oleh sebab itu kalau saudara Rudy Soik pada saat ini diperlakukan dalam tandah kutip tidak manusiawi. Maka tidak aneh kalau segenap tokoh di NTT angkat bicara soal ini. Apa betul saudarak Rudy Soik melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya?" tuturnya.
Benny menyebut 15 tahun silam Rudy Soik juga dijebloskan ke bui hanya untuk membela kasus TPPO.
"Dan saat itu saya juga menjadi anggota dewan di komisi III. Dengan penuh keberanian saya mengunjungi saudara Rudy Soik di Rutan Kupang kala itu. Ketika tidak ada yang berani mengunjungi Rudy Soik. Saya datang ketemu beliau di rutan. Saya masih ingat Rudy Soik mencium tangan saya Pak ketua. Saya bilang mengapa kau cium tangan saya. Kaulah Tuhan bagi saya kata dia. Karena pada saat ini dikala saya susah Bapak datang ketemu saya. Itulah awal saya kenal Rudy Soik ini," ungkap Benny.
"Dan saya sampaikan lanjutkanlah perjuanganmu. Bongkar ini pelaku-pelaku TPPO di NTT. Dan menurut Rudi soik pada saat itu TPPO di NTT ini tidak mungkin tumbuh kalau tidak ada backing-backingnya. Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya dia ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," tambahnya.
Soal Pemecatan Rudy Soik
Benny K Harman melanjutkan dengan membahas soal pemecatan Rudy Soik.
"Masalah pemecatan terhadap saudara Rudy Soik hanya karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat dan ditengarai bekerja sama dengan pejabat di lingkungan Polda yang kemudian dia di hadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal. Belum masuk di akal saya Pak Kapolda. Saking tidak masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Ada apa sebetulnya ini? Kok kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudy Soik di situ apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" bebernya.
"Oleh sebab itu Pak Kapokda saya melacak-lacak ini. Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini. Masalah itu saya temukan. Apa yang saya temukan? Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda NTT. Saya duga ini adalah balas dendam," lanjutnya.
"Sayang Pak Kapolda. Saya kenal Pak Kapolda ini orang yang sangat bijak baru datang ke NTT. Juga mungkin engga kenal situasi di NTT. Ini saya duga Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya. Hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," sambungnya.
"Mengapa? Engga masuk akal ini Pak Kapolda. Soal kasus BBM ini kok sampai dia di pecat. Masa enggak ada lagi yang lebih lebih bijak?" pungkasnya.
Benny pun mengusulkan supaya kasus NTT ini khusus pemecatan terhadap Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama.
"Demi keadilan. Demi tegaknya hukum dan demi masyarakat NTT yang sama-sama kita cintai," tutupnya.