Pejabat Kementan Dicopot Gegara Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 06:45
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Amran Sulaiman Amran Sulaiman (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot. Penyebabnya, pejabat eselon II atau direktur ini, meminta fee proyek Rp700 juta.

Karenanya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memutuskan mencopot anak buahnya tersebut.

Upaya itu diambil guna menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian. Serta agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.

"Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Amran membeberkan nilai fee yang diterima pejabat itu sebesar Rp 700 juta. Walau demikian, pelaku tak mengakui jumlah uang tersebut.

"Iya (meminta) fee. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan," tuturnya.

Ia mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan kepolisian. Pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.

"Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian," jelas dia.

Lebih lanjut, Amran mengaku memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu bisa menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi, hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

"Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan. Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615," papar dia.

Ia pun mengungkapkan, masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut. Sehingga, kemungkinan pejabat yang tersangkut kasus tersebut sebanyak empat orang.

"Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang dipersiksa," jelas dia.

Mentan sebelumnya memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran mengatakan korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

x|close