Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan razia yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Rumah Makan Padang (RM Padang) di Cirebon.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video yang diunggah oleh Robert Davis Chaniago di platform X (dikenal sebagai Twitter) viral dan menarik perhatian banyak netizen.
Dalam video tersebut, terlihat aksi razia yang menegaskan bahwa kepemilikan RM Padang seharusnya dipegang oleh orang Minang asli.
"Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!! Pelecehan terhadap RM Padang," demikian bunyi keterangan postingan, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.
Sementara, menurut informasi yang dikutip dari unggahan Eriyanto, Ketua Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) menyebut bahwa razia ini dipicu oleh keberadaan pedagang dari Yogyakarta dan Tegal yang membuka RM Padang di Cirebon dengan harga yang jauh lebih murah.
Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!!!
Pelecehan terhadap RM Padang.... pic.twitter.com/HSJXwGY23j
— ???? Robert Davis Chaniago (@Jominangg) October 27, 2024
Hal tersebut kemudian dianggap mengancam keberlangsungan usaha RM Padang yang dikelola oleh orang Minang asli.
"Kami atas nama PRMPC mengucapkan banyak terimakasih kepada IKM Kab. Cirebon, HKMRS Kota Cirebon dan juga seluruh jajaran pengurus/anggota PRMPC yang telah mendukung langkah somasi kami terhadap Grup RM Makan Murah kemaren Rabu 3 Oktober 2024 di Kota Cirebon, terkait hak menulis label "Masakan Padang" di merek usaha mereka," tulis unggahan.
"Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan RM Makan Murah grup sudah menghapus label "Masakan Padang"-nya. Semoga kerjasama ini tetap terjalin kompak selalu di masa-masa datang. Semoga segala kebaikan kita menjadi ibadah," sambung dia.