Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh kedua orang tuanya mengguncang warga Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Insiden memilukan ini terungkap setelah akun Instagram @kabar_cijantung membagikan informasi terkait pada Senin, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: Kemenkeu Klarifikasi Rencana Maung Jadi Mobil Dinas Menteri, Batal?
Warga yang mendengar kabar ini turut prihatin dan mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Dalam unggahan yang viral, dijelaskan bahwa orang tua yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Telah terjadi penganiya*n anak dibawah umur oleh orang tua nya sendiri di lingkungan RT 006 RW 009 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur." demikian bunyi informasi tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita ini dengan cepat menyebar di media sosial, dan pihak kepolisian bergerak cepat. Pasangan suami istri yang menjadi pelaku kekerasan kini telah diamankan oleh pihak berwajib dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur dan dianggap mencerminkan masalah serius dalam perlindungan anak.