Saka Terduga Pelaku Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Muncul, Tatapan Kosong

NTVNews - 21 Mei 2024, 11:54
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Film VINA Film VINA (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Sosok Saka Tatal mendadak jadi sorotan publik usai kasus pembunuhan gadis dengan nama Vina viral Kembali. Kasus pembunuhan Vina viral usai filmnya laris manis di bioskop Tanah Air.

Ada yang menyebut Saka Tatal adalah korban salah tangkap, yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan. Benarkah?

Diungkap akun Lambe Danu, Saka menyebutkan hal-hal yang dialaminya di dalam penjara.

"Kasih makan dilempar di lantai. Kalau ga mau makan, nanti dipukulin lagi. Kasih makan udah kayak binatang," ucap Saka yang ditangkap saat itu berusia 15 tahun.

Saka mengatakan saat kejadian itu tak punya sepeda motor.

Netizen pun berkomentar soal muncul Saka yang viral.

Dia tatapan nya kosong knp ya?," tulis akuelsy

Film VINA <b>(Istimewa)</b> Film VINA (Istimewa)

Tapi muka mu lho ada di foto rame² pas persis belakanh vina," tulis netizen lainnya.

Kok bisa keluar dari penjara yaaa sementara temannya yang lain di hukum seumur hidup," tulis andina

Kalau aq gak percaya dia korban salah tangkap dia emang pelakunya wong udah ada bukti foto dia sama tersangka utama difb dia bohong biar gak dituduh pelaku lagi & yang harus dihadirkan juga situkang sate yang katanya melihat kejadian saat vina dan pacarnya dihabisi geng motor itu,tulis sarijayanti

Sementara itu sebelumnya, Pihak kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyebutkan jika sebenarnya ada 4 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih belum tertangkap di kasus pembunuhan Vina.

Hal ini diungkapkan oleh Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum keluarga Vina, dan menyebut jika 1 DPO kemungkinan dengan sengaja dihilangkan karena ada peran keterlibatan pejabat daerah di Cirebon.

"Iya dugaannya kurang lebih seperti itu (keterlibatan pejabat) keluarga dari 3 orang DPO tersebut. Tapi sebenarnya ini bukan 3 DPO, ada 4 sebenarnya yang didalam BAP itu," tutur Putri Maya Rumanti di salah satu wawancara televisi, 21 Mei 2024.

Bahkan hal ini pun diketahui oleh kuasa hukum pelaku, yang sempat memperjuangkan kebebasan dari ke 8 tersangka itu. 

x|close