Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan rencana pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk menurunkan harga jual rumah, sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Apa Itu Gerak Semu Matahari, Fenomena di Balik Cuaca Panas di Indonesia
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Maruarar menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan upaya untuk menyediakan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sesuai dengan Asta Cita yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Maruarar Sirait (Istimewa)
"Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah," katanya dilansir dari Antara.
Untuk merealisasikan gagasan ini, Maruarar akan bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB), Muhammad Yusuf Ateh, pada Kamis mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, ia berencana membahas proses legalitas penggunaan tanah sitaan agar dapat dialihkan menjadi perumahan rakyat.
"Hari Kamis saya ke tempatnya, jam 2 siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat," ujarnya.