Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusian, Pratiwi Noviyanthi alias Novi geram setelah uang yang dikumpulkan hasil donasi disalah gunakan oleh Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras.
Hal ini pun sampai berbuntut ke jalur hukum, Novi melaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
Baca Juga: Agus Salim Laporkan YouTuber Novi, Donasi Rp1,5 Miliar Jadi Polemik
Selain itu juga, kuasa hukum dari Novi yaitu Garry Julian menemukan beberapa kejanggalan setelah mengetahui adanya aliran uang yang masuk dari Agus Salim ke delapan raking sudaranya.
Pelaku Penyiram Air Keras ke Agus (Instagram)
Dilansir berbagai sumber, Selasa 29 Oktober 2024, tim kuasa hukum Noviyanthi mengetahui adanya uang masuk ke rekening istri Agus Salim sekitar Rp250 juta, ke saudara Ipar Rp95 juta hingga ke kakak ipar Agus Salim mencapai Rp50 juta.
Hal tersebut lah yang membuat Novi geram ke Agus Salim, pasalnya uang tersebut yang seharusnya digunakan untuk pengobatan malah disalah gunakan dan bagi-bagi.
Seperti diketahui, uang yang hampir mencapai Rp1,5 miliar itu hasil donasi melalui Youtube dan Instagram Pratiwi Noviyanthi dan melalui podcast Denny Sumargo.