Ntvnews.id, Jakarta - Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese mengatakan dalam laporan yang dirilis pada Senin kemarin malam, 28 Oktober 2024, bahwa Israel ingin melenyapkan Palestina.
Laporan itu mengatakan bahwa Israel melakukan pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida secara sistematis terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Baca Juga: Naim Qassem Ditunjuk jadi Pimpinan Hizbullah Gantikan Hassan Nasrallah
Dalam laporan yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB, Francesca Albanese menjelaskan adanya, pemindahan dan penggantian penduduk secara paksa yang dilakukan oleh negara, yang dilakukan secara sengaja dan jangka panjang terhadap warga Palestina, khususnya setelah konflik meletus pada 7 Oktober 2023.
1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Dalam Tiga Pekan Terakhir (ANTARA)
Laporan tersebut menyoroti tujuan Israel melakukan genosida dan mengaitkan situasi saat ini dengan "pembersihan etnis yang berlangsung selama puluhan tahun" untuk "melenyapkan keberadaan Palestina.”
Menurut Albanese, kekerasan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari upaya Israel memindahkan paksa warga Palestina.
Baca Juga: Hendri Satrio: Jika Menteri Gunakan Pindad Maung, Contoh Nyata Cinta Produk Dalam Negeri
Laporan itu juga menuduh Israel menghalangi investigasi internasional, termasuk menolak masuknya tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Gaza Palestina Terus Bertambah (ANTARA)
“Penolakan terhadap mekanisme PBB dan para penyelidik ICC secara terus menerus bisa dianggap sebagai penghalang terhadap keadilan," kata Albanese dalam laporan itu, Selasa 29 Oktober 2024, dilansir Antara.
Dia menambahkan bahwa tindakan Israel itu bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel mengizinkan penyelidik internasional memasuki Gaza dan mengambil langkah untuk menjaga bukti-bukti.
"Tidak diragukan lagi, genosida yang sedang berlangsung adalah konsekuensi dari status istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada Israel secara berkepanjangan,” tulis laporan itu.
Albanese juga mengatakan bahwa Israel secara sistematis dan terang-terangan telah melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan perintah ICJ.